Beranda Tentang Kami Layanan Tim Kami Blog Hubungi Kami

Hukum Perdata

  • Gugatan perdata di pengadilan negeri
  • Sengketa kontrak dan wanprestasi
  • Tuntutan ganti rugi dan perbuatan melawan hukum
  • Upaya hukum banding dan kasasi

Hukum Pidana

  • Pendampingan tersangka & terdakwa
  • Praperadilan dan upaya hukum
  • Perkara korupsi, penipuan, dan penggelapan
  • Pembelaan di tingkat penyidikan & persidangan

Hukum Properti & Pertanahan

  • Sengketa kepemilikan dan penguasaan tanah
  • Sertifikasi dan balik nama properti
  • Perjanjian pengikatan jual beli (PPJB)
  • Penanganan sertifikat ganda & overlapping

Hukum Keluarga

  • Gugatan cerai & talak
  • Hak asuh anak (custody)
  • Pembagian harta gono-gini
  • Proses adopsi dan perwalian

Hukum Bisnis & Korporasi

  • Pendirian PT, CV, Firma, Koperasi
  • Drafting & review kontrak bisnis
  • Sengketa pemegang saham
  • Restrukturisasi dan pembubaran perusahaan

Hukum Ketenagakerjaan

  • Pendampingan PHK dan pesangon
  • Perselisihan hubungan industrial (PHI)
  • Review peraturan perusahaan
  • Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)

Hukum Waris

  • Pembagian harta waris
  • Sengketa waris antar ahli waris
  • Pembuatan surat keterangan ahli waris
  • Wasiat dan hibah

Mediasi & Arbitrase

  • Mediasi sengketa bisnis dan keluarga
  • Proses arbitrase BANI
  • Negosiasi penyelesaian di luar pengadilan
  • Perdamaian (dading) teratestasi

Pertanyaan Umum (FAQ)

Bagaimana cara berkonsultasi dengan Eldhira Law Firm?

Anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp di nomor 0813 3864 4949 atau mengisi formulir di halaman kontak untuk menjadwalkan konsultasi awal secara gratis.

Apakah Eldhira Law Firm menangani sengketa tanah di Bali?

Ya, kami memiliki spesialisasi dalam Hukum Properti dan Pertanahan, termasuk penanganan sengketa kepemilikan, sertifikasi, dan balik nama properti di wilayah Bali.

Berapa biaya jasa pengacara di Eldhira Law Firm?

Biaya jasa hukum kami sangat transparan dan disesuaikan dengan kompleksitas perkara. Kami menyediakan metode pembayaran yang fleksibel serta opsi pro-bono bagi masyarakat yang membutuhkan sesuai kriteria tertentu.

Tidak menemukan yang Anda cari?

Hubungi kami untuk konsultasi awal secara gratis. Kami siap mendiskusikan permasalahan hukum Anda.

Konsultasi Sekarang